Hadits tentang Ayah, Ibu, Anak dan Keluarga
1. Keridhaan Allah tergantung kepada keridhaan kedua orang
tua dan murka Allah pun terletak pada murka kedua orang tua. (HR. Al Hakim)
2. Seorang datang kepada Nabi Saw. Dia mengemukakan
hasratnya untuk ikut berjihad. Nabi Saw bertanya kepadanya, “Apakah kamu masih
mempunyai kedua orangg tua?” Orang itu menjawab, “Masih.” Lalu Nabi Saw
bersabda, “Untuk kepentingan mereka lah kamu berjihad.” (Mutafaq’alaih)
Penjelasan: Nabi Saw melarangnya ikut berperang karena dia
lebih diperlukan kedua orang tuanya untuk mengurusi mereka.
3. Rasulullah Saw pernah berkata kepada seseorang, “Kamu dan
hartamu adalah milik ayahmu.” (Asy-Syafi’i dan Abu Dawud)
Keterangan: Terdapat satu riwayat yang cukup panjang
berkaitan dengan hal ini. Dari Jabir Ra meriwayatkan, ada laki-laki yang datang
menemui Nabi Saw dan melapor.
Dia berkata: “Ya Rasulullah, sesungguhnya ayahku ingin
mengambil hartaku ….”
“Pergilah Kau membawa ayahmu kesini”, perintah beliau.
Bersamaan dengan itu Malaikat Jibril turun menyampaikan salam dan pesan Allah
kepada beliau.
Jibril berkata: “Ya, Muhammad, Allah ‘Azza wa Jalla
mengucapkan salam kepadamu, dan berpesan kepadamu, kalau orangtua itu datang,
engkau harus menanyakan apa-apa yang dikatakan dalam hatinya dan tidak
didengarkan oleh teliganya”.
Ketika orang tua itu tiba, maka nabi pun bertanya kepadanya:
“Mengapa anakmu mengadukanmu? Apakah benar engkau ingin mengambil uangnya?”
Lelaki tua itu menjawab: “Tanyakan saja kepadanya, ya
Rasulullah, bukankah saya menafkahkan uang itu untuk beberapa orang ammati
(saudara ayahnya) atau khalati (saudara ibu) nya, atau untuk keperluan saya
sendiri?”
Rasulullah bersabda lagi: “Lupakanlah hal itu. Sekarang
ceritakanlah kepadaku apa yang engkau katakan di dalam hatimu dan tak pernah
didengar oleh telingamu!”
Maka wajah keriput lelaki itu tiba-tiba menjadi cerah dan
tampak bahagia, dia berkata: “Demi Allah, ya Rasulullah, dengan ini Allah Swt
berkenan menambah kuat keimananku dengan ke-Rasul-anmu. Memang saya pernah
menangisi nasib malangku dan kedua telingaku tak pernah mendengarnya …”
Nabi mendesak: “Katakanlah, aku ingin mendengarnya.”
Orang tua itu berkata dengan sedih dan airmata yang
berlinang: “Saya mengatakan kepadanya kata-kata ini: ‘Aku mengasuhmu sejak bayi
dan memeliharamu waktu muda. Semua hasil jerih-payahku kau minum dan kau reguk
puas. Bila kau sakit di malam hari, hatiku gundah dan gelisah, lantaran sakit
dan deritamu, aku tak bisa tidur dan resah, bagai akulah yang sakit, bukan kau
yang menderita. Lalu airmataku berlinang-linang dan meluncur deras. Hatiku
takut engkau disambar maut, padahal aku tahu ajal pasti akan datang. Setelah
engkau dewasa, dan mencapai apa yang kau cita-citakan, kau balas aku dengan
kekerasan, kekasaran dan kekejaman, seolah kaulah pemberi kenikmatan dan
keutamaan. Sayang…, kau tak mampu penuhi hak ayahmu, kau perlakukan daku
seperti tetangga jauhmu. Engkau selalu menyalahkan dan membentakku, seolah-olah
kebenaran selalu menempel di dirimu …, seakan-akan kesejukan bagi orang-orang
yang benar sudah dipasrahkan.’
Selanjutnya Jabir berkata: “Pada saat itu Nabi langsung
memegangi ujung baju pada leher anak itu seraya berkata: “Engkau dan hartamu
milik ayahmu!” (HR. At-Thabarani dalam “As-Saghir” dan Al-Ausath).
4. Jangan mengabaikan (membenci dan menjauhi) orang tuamu.
Barangsiapa mengabaikan orang tuanya maka dia kafir. (HR. Muslim)
Penjelasan: Yang dimaksud kufur nikmat dan bukan kufur
akidah.
5. Barangsiapa menisbatkan keturunan dirinya kepada selain
ayahnya sendiri dan dia mengetahuinya bahwa dia bukan ayah yang sebenarnya maka
surga diharamkan baginya. (HR. Muslim)
6. Seorang sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, siapa yang
paling berhak memperoleh pelayanan dan persahabatanku?” Nabi Saw menjawab,
“ibumu…ibumu…ibumu, kemudian ayahmu dan kemudian yang lebih dekat kepadamu dan
yang lebih dekat kepadamu.” (Mutafaq’alaih).
7. Ibu dan Bapak berhak makan dari harta milik anak mereka
dengan cara yang makruf. Seorang anak tidak boleh makan dari harta ibu bapaknya
kecuali dengan ijin mereka. (HR. Ad-Dailami).
8. Barangsiapa berhaji untuk kedua orang tuanya atau
melunasi hutang-hutangnya maka dia akan dibangkitkan Allah pada hari kiamat
dari golongan orang-orang yang mengamalkan kebajikan. (HR. Ath-Thabrani dan
Ad-Daar Quthni).
9. Rasulullah Saw ditanya tentang peranan kedua orang tua.
Beliau lalu menjawab, “Mereka adalah (yang menyebabkan) surgamu atau nerakamu.”
(HR. Ibnu Majah)
Penjelasan: Kalau berbakti masuk surga dan kalau bersikap
durhaka kepada mereka masuk neraka.
10. Apabila seorang meninggalkan do’a bagi kedua orang
tuanya maka akan terputus rezekinya. (HR. Ad-Dailami)
11. Termasuk dosa besar seorang yang mencaci-maki
ibu-bapaknya. Mereka bertanya, “Bagaimana (mungkin) seorang yang mencaci-maki
ayah dan ibunya sendiri?” Nabi Saw menjawab, “Dia mencaci-maki ayah orang lain
lalu orang itu (membalas) mencaci-maki ayahnya dan dia mencaci-maki ibu orang
lain lalu orang lain itupun (membalas) mencaci-maki ibunya. (Mutafaq’alaih)
12. Kedudukan seorang paman sebagai (pengganti) kedudukan
ayahnya. (HR. Adarqothani)
13. Warisan bagi Allah ‘Azza wajalla dari hambaNya yang
beriman ialah puteranya yang beribadah kepada Allah sesudahnya. (HR.
Ath-Thahawi).
14. Salah satu kenikmatan Allah atas seorang ialah dijadikan
anaknya mirip dengan ayahnya (dalam kebaikan). (HR. Ath-Thahawi)
15. Tiap bayi dilahirkan dalam keadaan suci (fitrah-Islami).
Ayah dan ibunya lah kelak yang menjadikannya Yahudi, Nasrani atau Majusi
(penyembah api dan berhala). (HR. Bukhari)
16. Seorang datang kepada Nabi Saw dan bertanya, ” Ya
Rasulullah, apa hak anakku ini?” Nabi Saw menjawab, “Memberinya nama yang baik,
mendidik adab yang baik, dan memberinya kedudukan yang baik (dalam hatirnu).”
(HR. Aththusi).
17. Cintailah anak-anak dan kasih sayangi lah mereka. Bila
menjanjikan sesuatu kepada mereka tepatilah. Sesungguhnya yang mereka ketahui
hanya kamulah yang memberi mereka rezeki. (HR. Ath-Thahawi).
18. Bertakwalah kepada Allah dan berlakulah adil terhadap
anak-anakmu. (HR. Bukhari dan Muslim)
19. Sama ratakan pemberianmu kepada anak-anakmu. Jika aku
akan mengutamakan yang satu terhadap yang lain tentu aku akan mengutamakan
pemberian kepada yang perempuan. (HR. Ath-Thabrani)
20. Barangsiapa mempunyai dua anak perempuan dan diasuh
dengan baik maka mereka akan menyebabkannya masuk surga. (HR. Bukhari)
21. Anak menyebabkan kedua orang tuanya kikir dan penakut.
(HR. Ibnu Babawih dan Ibnu ‘Asakir).
22. Barangsiapa memelihara (mengasuh) tiga anak perempuan
atau tiga saudara perempuan wajib baginya masuk surga. (HR. Ath-Thahawi).
23. Seorang ibu yang kematian tiga orang puteranya lalu
berserah diri (pasrah) kepada Allah, rela dan ikhlas, maka dia akan masuk
surga. (HR. Muslim)
24. Ajarkan putera-puteramu berenang dan memanah. (HR.
Ath-Thahawi).
25. Setiap anak tergadai dengan (tebusan) akikahnya (seekor
atau dua ekor kambing) yang disembelih pada umur tujuh hari dan dicukur rambut
kepalanya (sebagian atau seluruhnya) dan diberi nama. (HR. An-Nasaa’i)
26. Barangsiapa menjamin untukku satu perkara, aku jamin
untuknya empat perkara. Hendaklah dia bersilaturrahim (berhubungan baik dengan
keluarga dekat) niscaya keluarganya akan mencintainya, diperluas baginya
rezekinya, ditambah umurnya dan Allah memasukkannya ke dalam surga yang
dijanjikanNya. (HR. Ar-Rabii’).
27. Ibu mertua kedudukannya sebagai ibu. (HR. Tirmidzi dan
Ahmad)
28. Abang yang tertua (sulung) kedudukannya sebagai ayah.
(HR. Al-Baihaqi dan Ath-Thabrani)
29. Orang yang memutus hubungan kekeluargaan tidak akan
masuk surga. (Mutafaq’alaih)
30. Rahim adalah cabang dari nama Arrahman (Arrahman
Arrahim). Rahim mengucapkan keluhan dan pengaduan: “Ya Robbi, aku telah diputus
(hubungan kekeluargaanku), aku telah diperlakukan dengan buruk oleh keluarga
dekatku. Ya Robbi, aku telah dizalimi mereka, ya Robbi, ya Robbi.” Lalu Allah
menjawab: “Tidakkah kamu ridha Aku menyambung hubunganKu dengan orang yang
menghubungimu dan Aku putus hubunganKu dengan orang yang memutus hubungannya
dengan kamu. (HR. Bukhari)
31. Rasulullah Saw memberi uang belanja kepada keluarga
beliau dari bagian rampasan perang yang menjadi hak beliau untuk kebutuhan
rumah tangga selama setahun. Apabila ternyata ada kelebihannya maka uang itu
diminta kembali dan dimasukkan ke dalam perbendaharaan negara (baitul maal).
(HR. Ahmad)
33. Cukup berdosa orang yang menyia-nyiakan tanggungjawab
keluarga. (HR. Abu Dawud).
32. Bukanlah dari golongan kami orang yang diperluas
rezekinya oleh Allah lalu kikir dalam menafkahi keluarganya. (HR. Ad-Dailami)
***